KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil ‘alamin, kami
ucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah member nikmat iman,
nikmat islam, serta kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Globalisasi” ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Kami ucapkan
pula terimakasih kepada semua belah pihak yang telah membimbing kami dalam
mengerjakan tugas karya ilmiah ini.
Kami harap karya ilmiah ini dapat
bermanfaat, serta bias menambah wawasan dan pengetahuan kita walaupun kami
sadar dalam pembuatan karya ilmiah ini masih banyak terdapat kesalahan. Oleh karena
itu kami selaku pelajar mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam
penulisan karya ilmiah ini.
Tim Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................ 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................ 1
1.3 Tujuan Penulisan.............................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Globalisasi..................................................................... 2
2.2 Faktor Pendorong Globalisasi......................................................... 3
2.3 Dampak positif dan negative
Globalisasi bagi Indonesia................... 3
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 4
3.2 Saran................................................................................................. 5
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Globalisasi adalah suatu proses
dibentuknya suatu tatanan, aturan , dan system yang belakubagi bangsa-bangsa
diseluruh dunia. Globaisasi tidak mengenal adanya batas-batas wilayah, bahkan
aturan lokal, regional, kebijakan Negara yang dapat mengurangi ruang gerak
masuknya nilai, ide, pikiran atau gagasan yang dianggap sudah marupakan kemauan
masyarakat dunia harus dihilangkan. Globalisasi bisa berlaku di semua bidang
kehidupan, seperti politik, ekonomi, social, budaya dan sebagainya.
Globalisasi begitu cepat masuk ke berbagai belahan dunia,
hal ini terjadi karena canggihnya alat teknologi informasi dan komunikasi pada
saat ini. Maka dari itu, Negara yang pintar bisa menyaring dan mengambil mana
budaya globalisasi yang positif dan membuang budaya globalisasi yang negative.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Globalisasi?
2. Apa saja faktor pendorong
Globalisasi?
3. Apa dampak positif dan negative
Globalisasi bagi Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu
agar:
1. Dapat mengetahui pengertian
Globalisasi
2. Dapat mengetahui faktor pendorong
Globalisasi
3. Dapat mengetahui dampak positif dan
negative Globalisasi bagi Indonesia
4. Dapat menambah wawasan pembelajaran
5. dapat mempelajari dan memahami
tentang globalisai.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Globalisasi
Istilah
Globalisasi berasal dari kata “globe” (peta dunia yang berbentuk bola). Dari kata “globe” ini selanjutnya lahir
istilah “global” (yang artinya meliputi
seluruh dunia). Dari kata “global” ini lahirlah istilah “globalisasi” yang
bermakna sebuah proses mendunia.
Globalisasi merupakan kecederungan masyarakat untuk menyatu
dengan dunia, terutama dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan media komukasi
masa. Selain itu, para cendekiawan barat mengatakan bahwa globalisasi merupakan
suatu proses kehidupan yang serba luas, tidak terbatas dan merangkum segala
aspek kehidupan, seperti politik, social, dan ekonomi yang dapat dinikmati oleh
seluruh umat didunia. Globalisasi pada hakekatnya adalah proses yang
ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang dampaknya berkelanjutan melalui
batas-batas kebangsaan dan kenegaraan. Mengingat bahwa dunia ditandai oleh
kemajemukan (pluralitas) budaya, maka globalisasi sebagai proses juga ditandai
sebagai suatu peristiwa yang terjadi di seluruh dunia secara lintas budaya yang
sekaligus mewujudkan proses saling memengaruhi antar budaya. Pertemuan antara
budaya tidak selalu berlangsung sebagai proses dua arah yang berimbang, tetapi
dapat juga sebagai proses dominasi budayayang satu terhadap lainnya. Misalnya
pengaruh budaya barat lebih kuat terhadap budaya di Negara timur.
Gagasan tentang globalisasi di bidang hak
asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum
Masehi, yaitu ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari perbudakan di Mesir
Kuno. Firaun yang kejam menindas dan memperbudak kaum Nabi Musa hingga hak-hak
dasar selaku manusia terampas dari mereka. Nabi Musa memimpin umatnya berhijrah
melewati batas Negara Mesir untuk mencari kebebasan mereka. Perjuangan membela
hak manusia ini diteruskan oleh orang-orang generasi berikutnya, hingga
akhirnya berhasil melahirkan apa yang disebut dengan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Umum tentang
Hak-hak Asasi Mnusia Sedunia) oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948.
2.2 Faktor Pendorong Globalisasi
Ada tiga
faktor penyebab meningkatnya globalisasi, yaitu:
1.
Adanya
perubahan politik dunia
2.
Aliran
informasi yang cepat dan luas,
3.
dan
berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional/transnasional.
4.
menciptakan
tali silaturahmi dengan bangsa lain.
2.3 Dampak Positif dan Negatif
Globalisasi bagi Indonesia
Berikut adalah beberapa dampak
globalisasi bagi Indonesia baik yang bersifat positif maupun yang negative:
a. Indonesia menjadi lebih mudah untuk
mendapatkan barang, jasa maupun informasi yang diperlukan, naik dari dalam
negeri maupun dari mancanegara.
b. Indonesia dengan jumlah penduduk
lebih dari 200 juta menjadi pasar empuk bagi Negara lain. Entah itu berupa
barang buatan luar negeri, tenaga kerja asing yang mengisi berbagai jenis
keahlian dan jabatan, maupun banjir informasi yang beluim tentu sesuai dengan
nilai-nilai yang ada di Indonesia.
c. Globalisasi dengan isu utama
demokratisasi dan HAM, tanpa sikap waspada dan bijaksana masyarakat akan mudah
termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang berkedok demokrasi, hak
asasi, dan kebebasan tersebut.
d. Globalisasi menjadi media yang
praktis bagi menyebarnya nilai budaya asing ke dalam wilayah Negara Indonesia.
e. menjalin tali silaturahmi agar lebih
baik.
f. agar lebih mengenal satu sama lain
dan menciptakan tali persahabatan lebih baik dengan bangsa lain.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Istilah
Globalisasi berasal dari kata “globe” (peta dunia yang berbentuk bola). Dari kata “globe” ini selanjutnya lahir
istilah “global” (yang artinya meliputi
seluruh dunia). Dari kata “global” ini lahirlah istilah “globalisasi” yang
bermakna sebuah proses mendunia.
Gagasan tentang globalisasi di
bidang hak asasi manusia telah ada beberapa abad sebelum Masehi, yaitu ketika Nabi Musa membebaskan umatnya dari
perbudakan di Mesir Kuno.
Firaun yang
kejam menindas dan memperbudak kaum Nabi Musa hingga hak-hak dasar selaku
manusia terampas dari mereka. Nabi Musa memimpin umatnya berhijrah melewati
batas Negara Mesir untuk mencari kebebasan mereka. Perjuangan membela hak
manusia ini diteruskan oleh orang-orang generasi berikutnya, hingga akhirnya
berhasil melahirkan apa yang disebut dengan Universal
Declaration of Human Rights (Deklarasi Umum tentang Hak-hak Asasi Mnusia
Sedunia) oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948.
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan
agar bangsa Indonesia lebih pintar menyaring budaya globalisasi yang masuk ke
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menolak segala budaya
globalisasi negative yang dating dari luar negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Azizy,
Qodri, 2003, Melawan Globalisasi, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Setiawan,
Bonnie, 2001, Menggugat Globalisasi, Jakarta:
INFID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar